SAMPIT – Dinamika organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali bergulir melalui kebijakan mutasi dan rotasi jabatan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotim, Rudianur, memberikan pandangan strategisnya terkait penyegaran birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.
Menurut Rudianur, pergeseran posisi dalam struktur pemerintahan merupakan fenomena yang lumrah dan sudah biasa terjadi.
Baginya, rotasi bukan sekadar perpindahan tugas, melainkan bagian dari kebutuhan organisasi untuk menjaga ritme kerja dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan secara dinamis.
Meski posisi-posisi tersebut kerap diisi oleh figur-figur senior, Rudianur menekankan pentingnya pembaharuan semangat kerja.
Ia mengingatkan bahwa meskipun para pejabat yang dilantik adalah “wajah lama,” mereka tetap dituntut untuk membawa ide-ide segar dan terobosan yang bermanfaat bagi daerah.
“Perlu semangat, karena walaupun wajah lama tetapi harus bisa memberikan inovasi baru. Intinya bagaimana Kotim ini bisa maju,” tegas Rudianur saat memberikan keterangan pada Jumat, 30 Januari 2026.
Ia berharap inovasi menjadi napas utama dalam setiap kebijakan yang diambil oleh para pejabat baru tersebut.
Lebih lanjut, politisi senior ini menitipkan pesan agar seluruh pejabat yang baru dilantik senantiasa bekerja secara profesional.
“Saya meminta agar setiap tugas dilaksanakan dengan dedikasi tinggi dan tetap berpijak pada koridor hukum serta aturan yang berlaku guna menghindari potensi masalah di masa depan,” jelasnya.
Rudianur menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia meminta para pejabat untuk memperkuat sinergi dengan DPRD serta seluruh elemen masyarakat di Kotim.
“Keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada harmonisasi hubungan antara pemerintah, legislatif, dan rakyat yang dilayani,” tutupnya.
(Sd/Erakalteng.com)



























