SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur, memberikan apresiasi atas pelantikan Kepala Inspektorat Kotim yang baru, Bambang SE. Rudianur menilai sosok Bambang sangat tepat karena pengalamannya yang luas di instansi tersebut.
“Beliau ini malang melintang di sekitar Inspektorat, jadi wajar kalau beliau menjabat Kepala Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujarnya, Senin, 6 April 2026.
Ia berharap tidak ada lagi jabatan yang bersifat penjabat (Pj) karena peran vital lembaga ini dalam penegakan hukum bagi ASN.
Terkait tantangan kerja, Rudianur menekankan bahwa Inspektorat memiliki pekerjaan rumah (PR) besar dalam membina pemerintahan desa. Ia menyoroti banyaknya anggaran desa yang bermasalah belakangan ini.
“Jangan desa ini menjadi bulan-bulanan penegak hukum kayaknya terakhir-terakhir ini. Tapi kalau ada Inspektorat untuk membina, membuat mereka untuk jalur yang benar, insyaallah tidak akan terjadi hal-hal lain untuk kepala desa,” tegasnya.
Mengenai kedisiplinan pegawai, Rudianur mengingatkan ASN agar tidak menyalahgunakan kebijakan Work From Home (WFH). Ia meminta pengawasan ketat agar tidak ada aparatur yang keluyuran di jam kerja.
“Jangan coba-coba ASN bermain-main menggunakan waktu untuk di kafe-kafe misalnya, di mana-mana. Tindak tegas itu. Barang siapa menemukan ada ASN yang bermain-main pada saat Jumat WFH, laporkan kepada kami dan kami tindak,” ucapnya.
Di sektor ekonomi, Rudianur mencermati kenaikan harga bahan baku seperti plastik dan sembako akibat dampak situasi global. Ia mendesak dinas terkait untuk segera turun tangan memantau kondisi pasar.
“Segera menyikapi tentang adanya kenaikan-kenaikan harga sembako yang ada di pasar-pasar. Karena kalau itu naik, inflasi pasti. Pemerintah daerah kewalahan nanti kalau tidak cepat diawasi,” jelas Rudianur mengenai potensi risiko ekonomi daerah.
Ia juga memberikan imbauan keras kepada para pelaku usaha agar tidak mencari keuntungan secara tidak wajar di tengah kesulitan masyarakat.
Rudianur meminta sinergi antara pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan pengawasan.
“Kami berharap kepada kawan-kawan pengusaha supaya bisa mengikuti pola pemerintah, artinya bekerja sama dengan pemerintah, jangan melakukan penimbunan. APH wajib itu (menindak), karena kalau ada penimbunan, APH yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Rudianur menuntut tindakan tegas atas kasus kekerasan yang menimpa Camat Mentaya Hulu. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan tersebut, ia meminta pihak kepolisian segera menuntaskan proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami memohon kepada aparat penegak hukum yang sekarang ini masih ditangani oleh Polda Kalteng, segera untuk ditindak tegas para pelakunya, biar ada efek jera buat mereka-mereka,” pungkasnya.
(SD/Erakalteng.com)

























