Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Skandal Bumdes Lempuyang: Ketua Diduga Gelapkan Dana Ratusan Juta Rupiah

SAMPIT – Kerja sama pembelian gabah petani di Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendadak diterpa masalah serius. Program yang bertujuan membantu pemasaran hasil panen petani ini justru berujung pada dugaan penyelewengan dana oleh oknum pengurus. Kasus ini sontak mengejutkan warga setempat dan menimbulkan kerugian besar bagi para petani.

Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Lempuyang, yang diidentifikasi dengan inisial MA, diduga menjadi aktor utama di balik permasalahan ini. Ia dicurigai telah menggelapkan dana hasil penjualan gabah petani kepada pihak Bulog. Jumlah dana yang diduga dibawa kabur oleh MA terbilang fantastis, mencapai angka sekitar Rp800 juta.

Dugaan penggelapan ini mulai terkuak setelah MA tiba-tiba menghilang dan tidak diketahui keberadaannya. Kondisi ini memicu kekhawatiran dan kemarahan di kalangan petani Desa Lempuyang yang merasa dirugikan.

Setelah merasa tidak ada jalan keluar, warga atau para petani yang menjadi korban memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Secara resmi, para petani telah melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan ini kepada pihak Polres Kotim untuk ditindaklanjuti. Pelaporan ini menjadi langkah awal dalam upaya mereka mendapatkan kembali hak dan kerugian yang telah ditimbulkan oleh oknum Ketua Bumdes tersebut. Pihak kepolisian kini diharapkan segera bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini.

Menanggapi skandal yang merugikan masyarakat ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim, Eddy Mashamy, angkat bicara. Ia mendesak pihak penegak hukum untuk segera bertindak dan tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut. Desakan ini menunjukkan perhatian serius lembaga legislatif terhadap masalah yang menimpa sektor pertanian di wilayahnya.

“Ini merupakan ranah kejahatan, cari orang dan tindak. Ini sangat merugikan masyarakat, khususnya para petani yang ada di Desa Lempuyang,” tegas Eddy Mashamy, Senin, 10 November 2025.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan dukungan penuh DPRD Kotim agar Polres segera menangkap dan memproses MA demi memberikan keadilan dan efek jera terhadap pelaku kejahatan yang merugikan perekonomian rakyat kecil.

(SD/Erakalteng.com)