Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Soroti Janji Listrik Tak Kunjung Terealisasi, DPRD Kotim Desak PLN Serius Kembangkan Jaringan

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) baru-baru ini menggelar rapat koordinasi penting yang membahas isu strategis terkait pelayanan ketenagalistrikan dan pengembangan jaringan listrik di wilayah setempat.

Pertemuan ini menjadi wadah bagi para wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan kekecewaan masyarakat, khususnya mengenai janji-janji pembangunan jaringan listrik yang belum terealisasi.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim, Eddy Mashamy, yang merupakan perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, melontarkan kritik tajam terhadap manajemen PT PLN.

Menurutnya, pihak PLN sudah banyak membuat janji sejak tahun 2018 mengenai perencanaan pembangunan listrik di Dapilnya.

“Pertanyaan saya perencanaan apa sampai tahun 2025 ini belum terealisasi,” tegas Eddy Mashamy, Senin, 24 November 2025.

Lebih lanjut, Eddy Mashamy mengungkapkan bahwa salah satu kecamatan yang masih menghadapi kesulitan signifikan dalam hal pasokan listrik adalah Kecamatan Pulau Hanaut. Bahkan, hingga malam sebelum rapat digelar, masyarakat di wilayah tersebut dilaporkan masih kesulitan mendapatkan aliran listrik yang memadai.

Ia memahami bahwa dalam setiap perencanaan pembangunan pasti ada tahapan, namun baginya, perencanaan yang membutuhkan waktu dari tahun 2018 hingga 2025 untuk terealisasi adalah hal yang patut dipertanyakan.

Perwakilan rakyat tersebut membandingkan proses perencanaan di lembaga eksekutif yang umumnya dapat direalisasikan pada tahun berikutnya, kecuali jika ada hambatan besar seperti kebijakan pusat atau masalah efisiensi.

Ia merasa heran dengan manajemen PLN yang berorientasi bisnis, namun lambat dalam merealisasikan komitmen.

“Kalau manajemen PLN yang orientasinya bisnis oreantit itu yang kita pertanyakan ada apa ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, Eddy Mashamy mendesak agar segala hal yang disampaikan oleh manajemen PLN dalam forum rapat tersebut dicatat secara sungguh-sungguh. Rekomendasi DPRD kepada instansi terkait harus menjadi pegangan bersama agar semua pihak dapat memantau dan mengawal realisasi janji tersebut.

Langkah ini penting agar pernyataan yang disampaikan oleh pimpinan manajemen PLN memiliki kekuatan dan dapat dipertanggungjawabkan. Anggota dewan tersebut juga menekankan pentingnya komitmen yang jelas dan batas waktu yang pasti.

Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin lagi mendengar jawaban seperti “kami sampaikan pak ke pimpinan” karena hal tersebut sudah tidak relevan.

“Kalau 2025 baru perencanaan 2026 harus sudah terealisasi, supaya kami menjelaskan ke masyarakat itu gampang dan enak serta masyarakat bisa memaklumi,” tutupnya, mendesak PLN untuk segera bertindak nyata dan memberikan kepastian kepada masyarakat yang telah lama menanti aliran listrik.

(SD/Erakalteng.com)