SAMPIT – Isu kesejahteraan guru di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi perhatian serius Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Kekhawatiran muncul terkait potensi hilangnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru yang sangat diharapkan dapat menopang ekonomi keluarga mereka.
Anggota DPRD Kotim Komisi III, Riskon, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotim saat ini tengah berupaya keras mencari formulasi terbaik agar TPP di lingkungan guru tidak hilang secara otomatis.
“Kami berharap Pemda dapat segera menemukan solusi konkret demi meningkatkan kesejahteraan para pendidik,” harapnya, Jumat, 3 Oktober 2025.
Sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan, Komisi III DPRD Kotim menyatakan dorongan penuh kepada pemerintah daerah.
“Kami dari DPRD Kotim Komisi III yang bermitra dengan Dinas Pendidikan tentunya mendorong pemerintah daerah untuk mengupayakan bagaimana supaya kesejahteraan guru terkait penambahan hasil pegawai itu tidak seluruhnya dihapuskan,” tegas Riskon.
Dorongan ini didasarkan pada aspirasi yang diterima dari para guru. Riskon menimbang bahwa hampir rata-rata pegawai guru di Kotim telah menyekolahkan SK (menjadikan SK sebagai jaminan pinjaman), sehingga TPP menjadi harapan utama untuk menunjang kebutuhan ekonomi keluarga.
Riskon juga melihat adanya peluang finansial dari sisi manajemen pegawai. Ia menyebut bahwa tahun 2025 menjadi tahun terakhir bagi tenaga kontrak (Tekon) sesuai imbauan Badan Kepegawaian Negara, sekaligus momen bagi Pemda untuk memetakan ketersediaan tenaga pendidik.
Lanjutnya, pegawai tekon yang telah diterima dan lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak lagi menjadi beban anggaran daerah.
“Mudah-mudahan berkurangnya tekon menjadi salah satu solusi mengurangi belanja pegawai yang 2 persen tersebut dan upaya optimal ini menjadi salah satu formulasi tambahan (pendanaan TPP) di lingkungan guru,” harap Riskon.
Menurut dirinya dengan berkurangnya beban belanja tekon, diharapkan Pemda dapat mengalihkan alokasi anggaran tersebut untuk menjamin TPP guru tetap berjalan.
(Sd/Erakalteng.com)