Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Bea Cukai Palangka Raya Sediakan Pendampingan Ekspor Gratis

PALANGKA RAYA – Bea Cukai Palangka Raya membuka layanan pendampingan ekspor gratis bagi pelaku usaha di wilayah kerjanya, termasuk UMKM dan IKM, tanpa harus menunggu volume produksi besar.

Bea Cukai menegaskan, pendampingan diberikan tanpa pungutan biaya selama dokumen ekspor lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui fungsi pelayanan dan asistensi, Bea Cukai Palangka Raya bersama pemerintah daerah secara aktif mendampingi pelaku usaha agar mampu melakukan ekspor secara mandiri dan berkelanjutan. Pendampingan meliputi pengurusan dokumen, pemenuhan persyaratan ekspor, serta pemahaman prosedur kepabeanan.

“Pendampingan ekspor dari Bea Cukai Palangka Raya gratis, tidak ada pungutan biaya apa pun. Sepanjang dokumennya jelas dan sesuai aturan, proses ekspor akan kami dampingi sesuai prosedur,” kata Perwakilan Bea Cukai Palangka Raya, Gustaf, Minggu (11/1/2026).

Selain pendampingan administrasi, Bea Cukai juga membantu membuka akses pembiayaan. UMKM yang memenuhi kriteria akan diarahkan untuk terhubung dengan lembaga pembiayaan guna mengembangkan usaha dan memperluas pasar internasional.

Bea Cukai Palangka Raya turut menjalankan program Klinik Ekspor untuk membantu UMKM dan IKM memahami seluruh tahapan ekspor secara menyeluruh.

“Mulai dari pengurusan dokumen, pemenuhan standar dan regulasi ekspor, pemanfaatan fasilitas kepabeanan untuk menekan biaya logistik, hingga bimbingan alur ekspor dari awal sampai akhir,” jelas Gustaf.

Melalui pendampingan tersebut, sejumlah UMKM binaan berhasil menembus pasar internasional. Di antaranya Ali Giyono yang mengekspor ikan betutu ke Malaysia sejak 2023, serta PT Berkah Iwak Barito yang melakukan ekspor perdana ikan betutu ke Malaysia pada Mei 2024 melalui Bandara Tjilik Riwut. Selain itu, PT Tirta Haring Borneo dan CV Hentom Kurnia Aquarium mengekspor ikan hias ke Singapura, serta PT Borneo Aquatic yang mengekspor produk tanaman hias.

Pada Desember 2025, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Bea Cukai Palangka Raya juga meluncurkan ekspor perdana berbagai produk unggulan dari sekitar 17 UMKM dan IKM lokal ke Selandia Baru.

Bea Cukai Palangka Raya menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha di wilayah kerjanya dapat memanfaatkan layanan pendampingan ekspor ini tanpa biaya. Pelaku usaha dapat menghubungi langsung KPPBC Tipe Madya Pabean C Palangka Raya atau melalui dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memperoleh informasi jadwal konsultasi dan persyaratan yang dibutuhkan.

(ira/erakalteng.com)