SAMPIT – Dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-80 Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) membentangkan bendera merah putih sepanjang 80 meter di tepian pantai ujung pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Sabtu, 16 Agustus 2025.
“Ini merupakan arahan dari Kapolres Kotim dan sebagai wujud cinta tanah air dan jiwa nasionalisme kami sebagai garda terdepan,” ujar Kasat Polairud Polres Kotim IPTU Rizky Hidayah Harahap.
Kegiatan tersebut diikuti juga oleh pihak Kecamatan, Kapolsek Jaya Karet, KSOP, Mapala, Kapolsek Sei Sampit dan lapisan masyarakat yang berada di desa Ujung Pandaran.
“Sebelum membentangkan bendera sepanjang 80 meter, kita melakukan berbagai kegiatan yaitu bergotong royong membersihkan area sisir pantai, bakti sosial berupa pembagian sembako sebanyak 80 paket dan pengibaran bendera merah putih sebanyak 80 lembar,”ungkapnya.
Harahap menghimbau juga kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing, terutama di pantai ujung pandaran.
“Pantai ujung pandaran ini merupakan aset berharga dan salah satu destinasi wisata yang sering dikunjungi, menjaga lingkungan juga merupakan salah satu bentuk cinta tanah air. Sebab lingkungan yang sehat merupakan dan lestari merupakan aset penting bagi suatu bangsa,” jelasnya.
Dirinya juga berterimakasih kepada seluruh pihak yang bersama-sama telah mengikuti rangkaian kegiatan tersebut sampai selesai.
(Sd/erakalteng.com)