Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Lifere Agro Kapuas Sampaikan Klarifikasi Isu Limbah

KAPUAS – Manajemen PT Lifere Agro Kapuas memberikan klarifikasi atas isu dugaan pembuangan limbah cair ke Sungai Kapuas. Perusahaan menegaskan tidak ada pelanggaran baku mutu lingkungan sebagaimana yang dituduhkan.

Menurut perusahaan, hingga saat ini belum ada hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan terjadi pelanggaran.

Dalam keterangan resmi yang diterima, pihak perusahaan menyampaikan tidak terdapat satu pun hasil pengawasan yang menyatakan kami melakukan dumping limbah tanpa izin.

Perusahaan menekankan bahwa setiap dugaan pencemaran harus dibuktikan melalui mekanisme hukum dan pengujian ilmiah. Tanpa uji laboratorium, klaim pencemaran dinilai tidak memiliki dasar kuat.

Manajemen menjelaskan bahwa parameter pencemaran lingkungan ditentukan berdasarkan ambang batas yang telah ditetapkan pemerintah.

Sedangkan, penilaian visual semata tidak cukup untuk menyimpulkan telah terjadi pencemaran.

PT LAK memastikan limbah cair dari kegiatan produksi diolah melalui IPAL yang beroperasi sesuai standar dan regulasi industri kelapa sawit.

Pemantauan kualitas limbah dilakukan secara rutin melalui laboratorium kompeten, dan hasil pengujian dilaporkan sesuai prosedur yang berlaku.

Perusahaan juga menyebut telah memenuhi kewajiban dokumen lingkungan serta perizinan operasional.

Sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Kapuas, perusahaan menyatakan memiliki tanggung jawab menjaga keberlanjutan lingkungan, termasuk kualitas Sungai Kapuas.

Untuk memastikan transparansi, PT LAK membuka diri terhadap inspeksi lapangan maupun audit teknis oleh pihak berwenang, serta berharap pemberitaan dilakukan secara objektif dan berdasarkan data yang terverifikasi.

(Ira/erakalteng.com)