PALANGKA RAYA – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan meningkatkan standar pengelolaan bahan makanan yang lebih sehat, aman, dan bergizi.
Kepala Rutan Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menyampaikan bahwa pengelolaan makanan menjadi salah satu prioritas utama karena berperan penting dalam menjaga kondisi fisik dan mental warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Kualitas makanan sangat menentukan kesehatan WBP dan mendukung proses pembinaan yang berjalan di dalam rutan,” ujarnya.
Menurut Wayan, pengawasan kualitas bahan makanan dilakukan secara ketat dan berlapis untuk mencegah penyimpangan yang dapat berdampak pada layanan serta kepercayaan publik. Pihaknya memastikan seluruh bahan sesuai spesifikasi pengadaan dan diolah dengan memperhatikan standar sanitasi.
Rutan Palangka Raya juga menerapkan protokol kebersihan dapur, penggunaan alat pelindung diri, serta pelatihan pengelolaan makanan bagi WBP yang terlibat dalam kegiatan dapur. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari pembinaan kemandirian.
“Pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat setelah mereka kembali ke masyarakat,” kata Wayan.
Sebagai inovasi, Rutan Palangka Raya mengembangkan program Dapur Sehat dan mengupayakan sertifikasi halal sebagai bentuk standarisasi layanan makanan. Pengawasan mutu turut melibatkan pihak eksternal untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Selain pemenuhan kebutuhan makanan, Rutan Palangka Raya memastikan hak WBP lainnya terlaksana sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk layanan kesehatan, hak beribadah, kunjungan keluarga, akses informasi dan bantuan hukum, serta perlindungan dari perlakuan tidak manusiawi.
“Kami berupaya menciptakan lingkungan rutan yang sehat, aman, dan manusiawi, sehingga seluruh hak dasar warga binaan tetap terpenuhi,” pungkasnya.
(ira/erakalteng.com)



























