Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Petugas Gabungan Temukan Sajam Rakitan Saat Razia Rutan Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Petugas gabungan menemukan sejumlah barang terlarang saat menggelar razia di Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Senin (6/4/2026) malam.

“Tidak dipungkiri peredaran narkoba masih marak. Oleh karena itu, razia seperti ini akan terus dilakukan bahkan dengan intensitas yang ditingkatkan,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, Selasa (7/4/2026).

Razia dilakukan secara mendadak dengan melibatkan unsur Ditjenpas, TNI, Polri, dan BNN.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di dalam rutan.

“Fasilitas pengamanan tidak hanya di dalam blok hunian, tetapi juga akan diperketat saat kunjungan keluarga untuk mencegah masuknya barang terlarang,” ucapnya.

Penggeledahan difokuskan pada blok hunian warga binaan, khususnya Blok D dan Blok E.

Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar serta barang milik warga binaan.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang.

Barang yang disita meliputi senjata tajam rakitan, kabel listrik, kipas angin, kunci inggris, dan korek api.

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arta Budiartawan, memastikan seluruh barang akan dimusnahkan sesuai ketentuan.

Warga binaan yang terbukti melanggar akan diproses lebih lanjut.

“Tidak ada setingan. Semua berjalan sesuai prosedur dan menjadi komitmen kami mewujudkan zero halinar dan zero tolerance,” tegasnya.

(ira/erakalteng.com)