Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Rutan Palangka Raya Perketat Pengawasan, Razia Blok Hunian Jelang Idulfitri

FOTO: Petugas Rutan Kelas IIA Palangka Raya, pada saat melakukan pemeriksaan di kamar hunian warga binaan.

PALANGKA RAYA – Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya meningkatkan pengawasan dengan menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan, Rabu (11/3/2026).

Kepala Rutan Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan serta penegakan aturan di lingkungan rutan.

“Razia ini bagian dari upaya menjaga ketertiban sekaligus memastikan seluruh warga binaan mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.

Razia dipimpin Kepala Pengamanan Rutan Thri Wicaksono bersama petugas pengamanan yang melakukan pemeriksaan kamar hunian warga binaan.

Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi terkait tata tertib pemasyarakatan agar warga binaan memahami hak dan kewajiban selama menjalani masa pidana.

Menurut Wayan, seluruh warga binaan memiliki hak yang sama sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Tidak ada fasilitas mewah atau perlakuan khusus bagi warga binaan tertentu di dalam rutan,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga mengingatkan larangan kepemilikan barang-barang yang dapat mengganggu keamanan.

Barang yang dilarang di antaranya telepon genggam, narkoba, alat elektronik tanpa izin, serta senjata tajam.

“Jika ditemukan pelanggaran, sanksi dapat diberikan termasuk pencabutan hak-hak bersyarat seperti asimilasi, integrasi, maupun remisi,” tegasnya.

Di sisi lain, Rutan Palangka Raya juga mengusulkan pemberian remisi khusus Idulfitri 2026 bagi warga binaan yang memenuhi syarat.

Total sebanyak 276 warga binaan diusulkan menerima remisi, terdiri dari 273 orang Remisi Khusus I dan tiga orang Remisi Khusus II.

“Remisi ini merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif serta berkelakuan baik selama menjalani masa pidana,” tutup Wayan.

(ira/erakalteng.com)