Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Waspada Pungli Berkedok Sumbangan, Komisi III DPRD Kotim Minta Komite Sekolah Diawasi

SAMPIT – Isu pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah masih menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim).

Anggota DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan instansi terkait untuk menjaga integritas di satuan pendidikan.

“Kami sudah beberapa kali dari Komisi III DPRD mengingatkan Dinas Pendidikan agar terus mengevaluasi dan mengawasi keberadaan komite sekolah di setiap satuan pendidikan,” tegas Riskon, Senin, 11 Mei 2026.

Hal ini dilakukan guna mencegah adanya penarikan biaya yang tidak sesuai ketentuan kepada wali murid.

Ia juga memperingatkan agar pihak sekolah maupun komite tidak menyalahgunakan aturan pemerintah sebagai celah melakukan pungutan.

“Jangan sampai keberadaan komite sekolah berlindung di Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 bahwasanya menghalalkan pungutan yang ada di sekolahnya masing-masing,” tambahnya.

Keluhan yang masuk ke DPRD umumnya berasal dari orang tua yang menyekolahkan anaknya di sekolah negeri dengan harapan biaya yang lebih ringan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak beban biaya yang dibungkus dengan istilah sumbangan sukarela namun bersifat memaksa.

“Sampai saat ini masih banyak keluhan yang dirasakan oleh para orang tua, khususnya di satuan pendidikan negeri. Mereka berharap masuk sekolah negeri bisa meringankan biaya, tapi saat ini masih banyak dibungkus dengan sumbangan sukarela, buku, dan segala macam,” ungkap Riskon.

DPRD berharap melalui rapat koordinasi dan evaluasi persiapan SPMB tahun 2026, kualitas pendidikan di Kotim bisa meningkat tanpa ada noda pungli.

Riskon menegaskan bahwa pendidikan yang berkualitas harus lahir dari sistem yang bersih dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.

(SD/Erakalteng.com)