Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Wabup Kotim Kecam Keberadaan Grup Media Sosial “Gay ABG Sampit”

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, memberikan tanggapan keras terkait kabar viralnya sebuah grup media sosial Facebook yang dinamakan “Gay ABG Sampit”.

Irawati mengaku sangat prihatin dan mengutuk keras keberadaan kelompok tersebut yang dinilai sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, budaya, dan norma yang berlaku di masyarakat.

Irawati menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak dibenarkan dalam konteks apa pun.

“Itu adalah perbuatan yang tidak dibenarkan. Apa pun itu, gay tidak dibenarkan,” tegasnya, Rabu, 15 April 2026.

Sebagai seorang pemimpin daerah sekaligus orang tua, ia merasa bertanggung jawab untuk melindungi generasi muda dari pengaruh lingkungan yang tidak sehat.

Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan grup tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Langkah ini diambil agar akun atau grup tersebut segera ditindaklanjuti dan diblokir sehingga tidak menyebarkan pengaruh lebih luas lagi di ruang digital.

Lebih lanjut, Irawati meminta kepada aparat penegak hukum dan pihak berwajib untuk segera menelusuri kebenaran serta isi dari grup tersebut.

“Saya minta kepada pihak berwajib tentunya agar segera menelusuri grup tersebut dan apa yang menjadi isi dari grup gay tersebut,” kata Irawati.

Penyelidikan mendalam dinilai perlu untuk meredam keresahan masyarakat.

Keamanan dan perlindungan anak-anak Sampit menjadi prioritas utama Irawati dalam menyikapi isu ini. Ia tidak ingin anak-anak terjebak dalam lingkaran pergaulan yang merusak masa depan mereka.

“Intinya mudah-mudahan anak-anak Sampit semuanya terlindungi dari perbuatan yang tidak tercela, lah, tidak baik dari apa yang saya lihat dari grup itu,” tambahnya.

Wabup berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peka terhadap dinamika yang terjadi di media sosial.

Ia memastikan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap hal-hal yang berpotensi merusak tatanan sosial dan moral masyarakat. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyimpangan tersebut.

(SD/Erakalteng.com)