SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang H. Syamsu, menanggapi serius munculnya kembali komunitas perilaku menyimpang di media sosial meski telah dilakukan penindakan sebelumnya.
Dadang menegaskan bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan berkembang di ruang publik digital.
“Jangan dibiarkan, intinya gitu. Perlu ada yang take down dan segala macamnya tadi,” tegas Dadang, Rabu, 15 April 2026.
Ia menekankan bahwa pendekatan pemerintah daerah harus lebih konkret dalam meniadakan aktivitas komunitas tersebut dari jagat maya.
“Perkara-perkara pola dan bentuk meniadakan komunitas yang ada di medsos dan segala macamnya, kita harapan dari pemerintah daerah itu ada tindakan-tindakan nyata dan konkret,” lanjutnya.
Dadang juga sangat setuju jika edukasi dan pencegahan ini menyentuh tingkat pendidikan paling dasar di sekolah-sekolah.
“Semua, makanya kubilang tadi semua. Siap-siap, semua. Jadi makanya dalam konteks ini sekali lagi kita semua yuk gandeng tangan,” seru Dadang menanggapi usulan sosialisasi ke sekolah karena banyaknya pelaku dari kalangan remaja.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak bersikap abai terhadap perilaku yang menyimpang di lingkungannya.
Baginya, sikap acuh tak acuh justru akan memperparah situasi.
“Kita jangan ketika melihat perilaku semacam demikian lalu kita acuh, nah jangan gitu loh. Tapi kita ajak edukasi yang lebih humanis,” pesannya kepada warga Kotim.
Pendekatan edukatif yang benar dinilai lebih efektif daripada sekadar mengucilkan pelaku, yang justru berpotensi memicu reaksi yang lebih negatif.
“Jangan juga mereka lalu kita kucilkan dari lingkungan sosialnya, maka bisa lebih parah lagi kan, tapi kita lakukan pendekatan-pendekatan,” ujar Dadang kembali menekankan sisi kemanusiaan.
Dadang berkomitmen bahwa DPRD akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga moralitas dan kesehatan publik dari pengaruh konten negatif di internet.
“Jangan acuh poinnya,” pungkasnya singkat namun penuh penekanan.
(SD/Erakalteng.com)




























