SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Idi, mendesak instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasional kendaraan bermuatan besar.
Ia menyoroti banyaknya kendaraan dengan kapasitas melebihi ketentuan yang masih nekat melintasi jalur kota di luar jam ketentuan.
“Pengawasan dan penertiban kepada dinas terkait bagi kendaraan yang kapasitas besar di luar jam ketentuan harus digalakkan lagi,” ujar Muhammad Idi saat memberikan keterangan kepada media, Selasa, 12 Mei 2026.
Ia menilai langkah ini sangat mendesak demi menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah perkotaan.
Menurut Idi, ketegasan petugas di lapangan sangat diperlukan agar aturan tidak dianggap angin lalu oleh para sopir.
“Hal ini harus digalakkan lagi, karena kalau dibiarkan jalan kota akan rusak,” tambahnya, menekankan bahwa pengbiaran hanya akan memperburuk kondisi infrastruktur daerah.
Legislator ini juga mengkhawatirkan efisiensi anggaran pembangunan yang telah dikucurkan pemerintah.
“Kalau tidak diawasi dan ditertibkan, maka jalan yang sudah dilakukan perbaikan akan rusak kembali,” tuturnya.
Ia tidak ingin hasil pembangunan yang dibiayai uang rakyat hancur dalam waktu singkat akibat kendaraan operasional yang melanggar aturan.
Idi menjelaskan bahwa faktor utama kerusakan tersebut adalah ketidakmampuan struktur jalan menahan beban berlebih.
“Karena standar jalan kota ini tidak memenuhi standar untuk dilalui kendaraan muatan besar,” jelasnya secara teknis mengenai kondisi jalan di dalam Kota Sampit saat ini.
Dirinya berharap Dinas Perhubungan dan instansi terkait segera mengambil langkah nyata di lapangan. Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar, sehingga fasilitas publik dapat bertahan lama dan keamanan masyarakat pengguna jalan lainnya tetap terjaga dengan baik.
(SD/Erakalteng.com)






























