Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Dadang H. Syamsu Ingatkan Pemerintah Terancam Gugatan Hukum Akibat Jembatan Rusak

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang H. Syamsu, memberikan peringatan keras terkait persoalan infrastruktur yang terbengkalai di wilayah tersebut.

Ia menilai keluhan masyarakat mengenai jembatan patah telah menjadi “laksana dongeng sebelum tidur yang terus berulang disampaikan, tapi tidak kunjung ditindaklanjuti” oleh pemerintah daerah.

Dadang menegaskan adanya konsekuensi hukum yang nyata bagi pemangku kebijakan.

“Pemerintah itu bisa digugat secara pidana dan perdata bilamana tidak kunjung memperbaiki jalan yang rusak, bahkan bisa digugat secara perdata jika mengakibatkan kelalaian bahkan mengakibatkan korban jiwa,” tegasnya, Kamis, 30 April 2026.

Guna menghindari risiko hukum dan kerugian di pihak masyarakat, Dadang menekankan bahwa tindakan segera adalah keharusan.

“Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak segera melakukan upaya perbaikan” tambahnya sebagai langkah preventif agar hal serupa tidak terus terjadi di masa depan.

Politisi ini juga mendesak pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali (review) terhadap seluruh infrastruktur jembatan di Kotim.

“Tidak sedikit jalan, terutama jembatan, yang berpotensi terjadi hal serupa yang ada di Kotim, terutama di daerah perkotaan”, ungkapnya.

Beberapa titik kritis yang menjadi sorotan utama dalam mencakup jembatan di wilayah Baamang.

“Kalau kita ambil contoh daerah kota ini, ada jembatan di Baamang Hulu, Baamang Tengah, kemudian ada jembatan di Cristopel Mihing, Baamang Hulu, yang merupakan perbatasan antara Baamang Hulu dan Baamang Tengah,” paparnya.

Kondisi ini menurutnya sudah menjadi rahasia umum.

“Sudah sering disampaikan baik melalui media sosial maupun dari rekan-rekan anggota DPRD ketika saat pembahasan, namun hingga saat ini belum terlihat adanya aksi nyata di lapangan,” jelasnya.

Dadang berharap peringatan ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk segera bergerak sebelum jatuh korban lebih lanjut.

(SD/Erakalteng.com)