SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, secara resmi membuka kegiatan pelatihan khusus pengelolaan keuangan desa yang diselenggarakan atas kerja sama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dengan Kejaksaan Negeri Kotim.
Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam bagi seluruh Kepala Desa di wilayah Kabupaten Kotim.
Halikinnor menekankan bahwa Kepala Desa merupakan ujung tombak pemerintahan sekaligus pemegang otoritas utama.
“Kepala Desa sebagai ujung tombak, sebagai pemegang otoritas itu harus mengerti bagaimana pola pengelolaan keuangan desa yang benar,” ujar Halikinnor tegas, Rabu, 22 April 2026.
Dirinya juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara kepala desa dan perangkatnya agar tidak terjadi penyimpangan.
“Jangan sampai dia (Kepala Desa) tidak mengetahui betul, sehingga bendahara yang dilatih, sekretaris yang dilatih, Kepala Desa tidak mengerti kan juga berbahaya nanti. Akhirnya kalau terjadi penyimpangan, Kepala Desa malah tidak mengerti,” tambahnya.
Kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri dalam pelatihan ini dimaksudkan sebagai langkah preventif.
Halikinnor berharap melalui pendampingan hukum ini, para Kepala Desa dapat menjalankan tugas dengan regulasi yang tepat.
“Harapan kita dengan pelatihan ini Kepala Desa mengetahui tentang pengelolaan keuangan yang benar, regulasi yang baik itu dia ketahui betul sehingga tidak terjadi penyimpangan ke depan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Halikinoor mengingatkan bahwa posisi Kepala Desa sebagai pemegang otoritas mengharuskan mereka paham betul setiap alur anggaran.
Hal ini dilakukan agar pembangunan di desa dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif.
Halikinnor optimis bahwa dengan pemahaman regulasi yang kuat, tata kelola pemerintahan desa di Kotim akan semakin transparan. Pelatihan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan dari tingkat yang paling dasar.
(SD/Erakalteng.com)



























