Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Optimalisasi PAD 2026, Komisi I DPRD Kotim Bahas Regulasi Opsen PKB dan BBNKB

SAMPIT – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Eddy Mashamy, memimpin jalannya rapat koordinasi terkait pembahasan permintaan penjelasan cost sharing optimalisasi PKB dan BBNKB.

Fokus utama dalam pertemuan ini adalah bagaimana Kabupaten Kotim dapat memaksimalkan penerimaan dari sektor otomotif melalui mekanisme Opsen yang akan diberlakukan pada APBD tahun anggaran 2026 mendatang.

Dalam paparannya, Eddy Mashamy menjelaskan bahwa perubahan regulasi mengenai pajak daerah menuntut kesiapan pemerintah daerah dalam hal administrasi dan payung hukum.

“Saya meminta instansi terkait untuk segera melakukan pemetaan potensi secara detail agar proyeksi pendapatan dari PKB dan BBNKB lebih terukur dan realistis,” kata Eddy, Senin, 20 April 2026.

Mengenai mekanisme cost sharing, Eddy memberikan masukan agar pembagian beban kerja dan biaya antara instansi pemungut dilakukan secara proporsional.

Ia tidak ingin adanya ketimpangan yang justru merugikan kas daerah Kotim.

“Setiap kebijakan yang diambil harus memiliki landasan yuridis yang kuat agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari, terutama saat audit anggaran dilakukan,” tegasnya.

Eddy juga menekankan pentingnya inovasi dalam penagihan pajak kendaraan bermotor, seperti jemput bola atau digitalisasi layanan. Ia berpendapat bahwa optimalisasi PKB tidak bisa dilakukan hanya dengan cara-cara konvensional.

“Diperlukan dukungan teknologi informasi yang mumpuni agar wajib pajak di pelosok Kabupaten Kotim dapat mengakses layanan dengan mudah dan cepat,” tuturnya.

Selama rapat berlangsung, Eddy Mashamy aktif menggali informasi mengenai kendala yang dihadapi di lapangan selama ini. Ia mencatat beberapa poin penting, termasuk perlunya pemutakhiran data kendaraan yang sudah tidak beroperasi.

“Dengan data yang bersih, saya optimis target penerimaan dari Opsen PKB dan BBNKB pada tahun 2026 dapat tercapai bahkan melampaui target yang ditetapkan,” ucapnya meyakinkan.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan pertemuan lanjutan guna mendalami teknis pembagian hasil pajak.

Eddy menegaskan bahwa kepentingan daerah harus menjadi prioritas utama dalam setiap negosiasi dengan pihak luar. Komisi I akan memastikan bahwa APBD 2026 mencerminkan semangat kemandirian fiskal melalui optimalisasi sektor-sektor pajak yang potensial.

(SD/Eraklateng.com)