PALANGKA RAYA – Pembangunan ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu segera dilanjutkan setelah status jalan tersebut beralih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Tahun ini, Pemprov Kalteng mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert.
“Penanganannya dilakukan secara bertahap. Tahun ini dialokasikan Rp 2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid.
Hal itu disampaikan Hafid usai rapat kerja Komisi IV DPRD Kalteng bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng yang digelar pada Kamis, 10 Juli 2026.
Peningkatan infrastruktur tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah seberang Sungai Mentaya yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses.
“Kita berharap akses jalan untuk warga semakin baik dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi,” kata Ketua DPD PAN Kotim itu.
Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu merupakan jalur strategis sepanjang sekitar 125 kilometer yang menghubungkan jalan nasional hingga perbatasan Kabupaten Katingan. Ruas tersebut juga menjadi akses utama dari Kecamatan Cempaga menuju Kecamatan Seranau dan Kecamatan Pulau Hanaut di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Selain itu, jalan tersebut melintasi tiga kecamatan dan 23 desa, sehingga keberadaannya dinilai sangat penting untuk membuka keterisolasian wilayah sekaligus mendukung pengembangan sektor ekonomi dan pariwisata.
Karena ruas Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu kini telah menjadi kewenangan Pemprov Kalteng, mantan Ketua PWI Kotim itu menegaskan akan terus mengawal agar pembangunan dilakukan secara berkelanjutan.
“Saya akan mengawal agar pembangunan jalan ini terus mendapatkan anggaran dari pemerintah provinsi,” pungkasnya.
(ira/erakalteng)

































