SAMPIT – Pelaksanaan target penerimaan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sepanjang tahun anggaran 2025 mencatatkan performa yang cukup solid.
Berdasarkan data pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Bupati Kotim, Halikinnor, realisasi total pendapatan daerah secara keseluruhan berhasil menyentuh angka Rp2.060.424.088.701,31.
Angka capaian tersebut mencerminkan persentase keberhasilan sebesar 92,76 persen dari total pagu target anggaran Pendapatan 2025 yang semula dipatok pada nominal Rp2.221.265.767.000,00.
“Jika ditinjau dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah kabupaten mencatatkan total realisasi sebesar Rp377.726.169.579,31 atau setara dengan 77,28 persen dari target Rp488.800.000.000,00 , ujar Halikinnor, Senin, 22 Juni 2026.
Pendapatan asli ini ditopang oleh beberapa sektor utama, salah satunya adalah capaian pos Pajak Daerah yang menyumbang angka Rp183.123.901.755,00.
Realisasi pajak daerah ini setara dengan 59,33 persen dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp308.637.728.000,00, yang menjadi bahan evaluasi intensif ke depan.
Sektor yang paling mencuri perhatian dalam laporan pertanggungjawaban kali ini adalah lonjakan luar biasa pada sektor Retribusi Daerah. Pos retribusi daerah mencatatkan realisasi fantastis sebesar Rp154.192.857.768,00, yang berarti berhasil menembus persentase hingga 895,66 persen dari target awal yang hanya sebesar Rp17.215.519.367,00.
“Keberhasilan yang melampaui ekspektasi ini mengindikasikan adanya optimalisasi potensi kedinasan serta perbaikan sistem penarikan retribusi yang jauh lebih efektif di lapangan,” tambahnya.
Selain pajak dan retribusi, komponen PAD juga diisi oleh Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dengan capaian Rp4.907.228.152,62 atau menyentuh 96,66 persen dari target Rp5.076.789.000,00.
Sementara itu, untuk pos Lain-lain PAD yang Sah terealisasi sebesar Rp35.502.181.903,69 atau 22,49 persen dari pagu Rp157.869.963.633,00.
“Dinamika naik turunnya capaian pada sub-sektor PAD ini akan menjadi basis data penting bagi pemerintah daerah dalam merancang strategi fiskal mandiri yang lebih akurat,” ungkapnya.
Di sisi lain, ketergantungan terhadap dana pusat masih memegang porsi yang sangat signifikan dalam struktur APBD Kabupaten Kotim.
Realisasi pos Dana Transfer (Dana Perimbangan Pusat) berhasil terealisasi optimal sebesar Rp1.403.783.840.626,00 atau mencapai 99,27 persen dari target Rp1.414.062.372.000,00.
Hal ini memperlihatkan koordinasi yang sangat baik antara pemerintah daerah dengan kementerian terkait di tingkat pusat dalam mengalirkan hak dana transfer daerah.
Melengkapi struktur pendapatan, realisasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi tercatat sebesar Rp125.178.782.567,00 atau berkisar 80,98 persen dari target Rp154.578.806.000,00.
Sedangkan pos Dana Pusat Lainnya yang mencakup Dana Desa serta Insentif Fiskal mampu terserap sebesar Rp153.213.755.088,00 atau sebesar 93,52 persen dari target Rp163.824.589.000,00. Ditambah dengan Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp521.540.841,00, seluruh komponen pendapatan ini menjadi modal utama pembiayaan pembangunan Kotim.
(SD/Erakalteng.com)































