SAMPIT – Kelangkaan BBM solar subsidi yang kerap “mencekik” produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mendapatkan respons dari pihak produsen.
Dalam rapat koordinasi bersama Komisi II DPRD Kotim yang dipimpin oleh Akhyannoor, pihak Pertamina menyatakan kesiapannya untuk melakukan penambahan kuota solar subsidi.
Langkah ini diambil guna mengamankan ketersediaan energi bagi para petani yang menjadi ujung tombak ketahanan pangan.
Kabar mengenai penambahan kuota ini tentu menjadi “angin segar”, namun juga menyisakan pertanyaan besar mengenai komitmen distribusinya.
Saat jalannya rapat, muncul pertanyaan kritis dari peserta mengenai jaminan agar kuota tambahan tersebut benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak, bukan justru diselewengkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Menanggapi hal tersebut, Akhyannoor menyatakan bahwa hal itu memang menjadi “keinginan bersama”.
Guna memastikan janji tersebut bukan sekadar komitmen di atas kertas, Komisi II DPRD Kotim langsung mengambil langkah taktis.
“Hasil kesepakatan dan janji dari perwakilan Pertamina tersebut secara resmi dimasukkan ke dalam notulen hasil rapat dengar pendapat. Dokumen notulen ini nantinya akan diajukan secara resmi sebagai dasar hukum dan alat kontrol pengawasan ke depan,” ungkapnya, Rabu, 27 Mei 2026.
Akhyannoor juga mengingatkan semua pihak mengenai dampak domino yang buruk jika kelangkaan solar subsidi untuk petani terus dibiarkan. Sektor pertanian berkaitan langsung dengan pemenuhan hajat hidup orang banyak.
“Kalau terjadi kelangkaan BBM buat petani, siapa yang rugi? Seluruh masyarakat Kotim,” tegas Ketua Komisi II tersebut dengan penuh keseriusan.
Oleh karena itu, fungsi pengawasan dari aparat penegak hukum dan dinas terkait akan ditingkatkan secara signifikan setelah kuota baru ini dikucurkan. Setiap tetes solar subsidi yang dialokasikan harus dapat dipertanggungjawabkan melalui sistem barkode yang telah terintegrasi.
Transparansi data menjadi “harga mati” agar tidak ada lagi ruang bagi para spekulan untuk bermain.
Dengan adanya komitmen penambahan kuota dan sistem pengawasan yang diperketat, diharapkan stabilitas harga pangan di Kotim dapat terjaga. Petani dipastikan akan tetap diuntungkan karena bisa mendapatkan solar dengan harga standar yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.800 per liter.
“Kepastian ini diharapkan mampu memicu peningkatan hasil panen pada musim-musim mendatang,” pungkasnya.
(SD/Erakalteng.com)
































