Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Komisi II DPRD Kotim Desak Kepastian Penyaluran Solar Subsidi untuk Petani

SAMPIT – Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas ketersediaan dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi bagi para petani.

Rapat ini menjadi ruang penting bagi para wakil rakyat untuk menyuarakan keluhan masyarakat bawah. Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor, memimpin langsung jalannya diskusi tersebut demi mencari jalan keluar yang konkret.

“Evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang berjalan selama ini menjadi fokus utama pembahasan agar tidak ada lagi petani yang telantar,” ujarnya, Rabu, 27 Mei 2026.

Akhyannoor menekankan pentingnya respons cepat dan positif dari pihak terkait seperti Pertamina dan pemilik SPBU. Kabar baiknya, respons yang diberikan oleh pihak-pihak tersebut dinilai sangat baik dalam memberikan langkah dan kepastian bagi pemenuhan hak-hak petani.

Alhasil, berbagai alat berat pertanian seperti “combine harvester”, “hand tractor”, hingga jonder yang sempat tertahan kini bisa dikembalikan operasionalnya ke Sampit.

Selain memberikan kepastian pasokan, rapat tersebut juga menguraikan skema teknis untuk mempermudah operasional di lapangan. Kepala Dinas Pertanian Kotim turut memberikan penjelasan mengenai pemanfaatan aplikasi “Exstar” melalui sistem barkode.

Melalui integrasi data ini, pihak SPBU diharapkan tidak akan lagi mengalami kesulitan dalam melayani para petani yang ingin menebus hak minyak subsidi mereka.

Lebih lanjut, Akhyannoor menjelaskan bahwa sistem pelayanan ini dirancang agar adil dan merata, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah Selatan.

Kebijakan ini dipastikan tidak hanya berlaku untuk satu wilayah saja, melainkan juga mencakup kecamatan lain seperti Dapil 3, Dapil 1, Dapil 2, hingga wilayah Seberang Seranau.

“Selama petani terdaftar resmi di Dinas Pertanian, mereka berhak mengambil solar di SPBU terdekat,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Ketua Komisi II tersebut menyatakan rasa syukurnya atas hasil RDP yang berjalan luar biasa dengan semangat satu kesatuan.

Ia meyakini bahwa hasil rapat ini akan membawa kegembiraan bagi masyarakat tani karena hak-hak mereka kini lebih terlindungi dan adanya jaminan penambahan kuota.

“Langkah ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Kotim,” tutupnya.

(SD/Erakalteng.com)