Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Miris, Anggota DPRD Kotim Soroti Fenomena Anak SD Merokok hingga Kehamilan di Luar Nikah

SAMPIT – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Ramadhana Rahman, menyampaikan keprihatinan yang mendalam terkait maraknya fenomena pergaulan bebas di kalangan remaja saat ini.

Menurutnya, kondisi moral sebagian generasi muda di wilayah setempat sudah masuk dalam tahap yang sangat mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak.

Ia membeberkan realita pahit yang kini mulai marak dijumpai di lingkungan masyarakat, di mana batasan usia bukan lagi menjadi penghalang bagi perilaku menyimpang.

Ramadhana mengaku miris melihat fakta di lapangan bahwa saat ini sudah ada anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) yang mulai mencoba merokok secara terang-terangan.

“Sangat memprihatinkan ketika kita melihat ada anak-anak usia SD yang sudah merokok, bahkan ada pelajar SLTA yang harus menghadapi kehamilan di luar nikah di usia sekolah,” ujar Ramadhana dengan nada prihatin, Selasa, 19 Mei 2026.

Lebih lanjut, legislator muda ini menegaskan bahwa fenomena sosial yang merusak ini tidak boleh dipandang sebelah mata atau hanya dianggap sebagai angin lalu. Kasus kehamilan di luar nikah yang menimpa pelajar tingkat atas merupakan tamparan keras yang membuktikan ada yang salah dalam pola asuh dan pengawasan generasi muda saat ini.

Ia menilai bahwa akar dari permasalahan ini adalah melemahnya benteng pertahanan moral di kalangan remaja akibat arus informasi yang tidak terbendung.

Oleh sebab itu, Ramadhana mengingatkan dan mengimbau agar seluruh elemen masyarakat menghentikan ego masing-masing dan mulai fokus mencari jalan keluar agar dampak buruk pergaulan bebas ini tidak semakin meluas.

“Jika hari ini kita lengah, maka yang akan menanggung dampaknya adalah masa depan bangsa dan daerah kita sendiri,” kata Politisi Kotim ini saat mengingatkan bahwa membiarkan anak-anak terjebak dalam lingkaran pergaulan bebas sama saja dengan menghancurkan masa depan daerah.

(SD/Erakalteng.com)