Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Halikinoor Sampaikan Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2025

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengukuhkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Bupati Kotim, Halikinnor secara resmi menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Agenda krusial ini dipaparkan langsung dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Bulan Juni 2026 yang digelar di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim pada Senin, 22 Juni 2026.

Dalam pidatonya, Bupati mengumumkan sebuah pencapaian yang sangat membanggakan terkait audit laporan keuangan pemerintah daerah.

“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kotim Tahun Anggaran 2025 dinyatakan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Hasil audit komprehensif tersebut sebelumnya telah diserahkan secara resmi pada tanggal 29 Mei 2026 yang lalu kepada pihak eksekutif maupun legislatif daerah.

Pencapaian prestisius ini menorehkan sejarah tersendiri bagi kabupaten berjuluk Bumi Habaring ini karena menjadi raihan opini tertinggi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.

“Predikat ini mencerminkan komitmen kuat seluruh jajaran perangkat daerah dalam mengaplikasikan prinsip akuntabilitas. Sesuai dengan kaidah akuntansi sektor publik, pengelolaan anggaran yang dilakukan dinilai telah sebanding antara biaya yang dikeluarkan dengan manfaat riil yang diterima oleh masyarakat,” jelasnya.

Secara umum, struktur postur APBD Kabupaten Kotim Tahun Anggaran 2025 dikelola sedemikian rupa untuk menyeimbangkan target pendapatan dan belanja.

Pada pos pendapatan, pemerintah daerah menetapkan target anggaran sebesar Rp2,22 triliun, sementara pos belanja daerah dirancang sebesar Rp2,38 triliun.

Selain itu, terdapat komponen penerimaan pembiayaan sebesar Rp247,73 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10 miliar, yang menghasilkan pembiayaan neto sebesar Rp237,73 miliar untuk menutup defisit anggaran terencana melalui forum sidang paripurna tersebut,

“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kotim atas sinergi yang berjalan harmonis selama ini. Kerja sama yang solid antara fungsi legislatif dan eksekutif diakui menjadi kunci utama lancarnya pelaksanaan seluruh program pembangunan sepanjang tahun 2025,” ungkapnya.

Pihak pemerintah daerah berharap dinamika kemitraan ini dapat terus dipertahankan demi mengawal agenda-agenda strategis berikutnya.

Menutup penyampaian berita pembuka ini, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada fraksi-fraksi DPRD untuk ditelaah dan dibahas secara mendalam.

“Saya berharap proses evaluasi dapat berjalan lancar sehingga Raperda ini bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah yang berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Transparansi data finansial ini diharapkan juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kotim.

(SD/Erakalteng.com)