SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kotim yang dihadiri oleh jajaran eksekutif dan legislatif daerah setempat.
Wakil Bupati Kotim Irawati, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kotim.
Menurutnya, kesepakatan ini merupakan wujud nyata dari sinergi, kerja sama, dan kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mengawal arah pembangunan di Kotim.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan yang telah dilaksanakan secara cermat, terpadu, dan sungguh-sungguh. Meskipun dalam prosesnya terdapat berbagai pandangan dan masukan, kita dapat menyelesaikannya dengan semangat kebersamaan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Irawati, Selasa, 21 Juli 2026.
Dalam komposisi KUA-PPAS TA 2027 yang disepakati, target Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1.702.062.053.839,-. Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp436.955.249.930,- serta Pendapatan Transfer sebesar Rp1.265.106.803.909,-.
Sementara itu, Alokasi Belanja Daerah disepakati sebesar Rp1.736.103.294.000,-, sehingga terdapat selisih defisit anggaran sebesar Rp34.041.240.161,- yang ditutupi melalui penerimaan pembiayaan netto.
Irawati menjelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS yang telah ditandatangani ini akan menjadi acuan mendasar bagi Pemkab Kotim dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Ia mengakui bahwa belum semua program dan kegiatan dapat terakomodasi secara penuh akibat keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Oleh sebab itu, penyusunan anggaran diarahkan secara realistis dengan menitikberatkan pada program-program prioritas.
“Pemerintah Daerah dan DPRD pada hakikatnya memiliki tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah tahun 2027. Kami mengajak seluruh pihak untuk terus memberikan pengabdian terbaik demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kotim,”pungkas Irawati.
(SD/Erakalteng.com)
































