Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Pencairan Anggaran Kegiatan Kotim Harus Sesuai Aturan dan BPK

SAMPIT – Proses pencairan anggaran kegiatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus diupayakan berjalan secepat mungkin.

Ketua DPRD Kabupaten Kotim, Rimbun, menegaskan bahwa pihak legislatif dan pemerintah daerah (Pemda) berkomitmen mempercepat penyaluran anggaran untuk mendukung kelancaran program kerja yang ada.

“Kita dari DPRD dan juga pemerintah daerah ingin bagaimana secepatnya memberikan anggaran tadi, karena terkait dengan kinerja dan juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan,” ujar Rimbun, Kamis, 20 Agustus 2026.

Meski menginginkan proses yang cepat, DPRD Kotim menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap tahapan.

Pemerintah daerah dan DPRD diseru untuk selalu berpedoman pada aturan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan administrative maupun hukum di kemudian hari.

“Namun, kita memang harus hati-hati dan menyesuaikan dengan aturan. Karena sekarang kita sama-sama tahu bahwa apa pun yang kita lakukan, baik dari DPRD maupun pemerintah daerah, ini juga sudah ada batasan-batasan dan teguran-teguran dari BPK,” jelas Rimbun.

Oleh karena itu, kebijakan pengelolaan anggaran harus disesuaikan secara cermat agar selaras dengan ketetapan BPK. Langkah ini diambil untuk memastikan tata kelola keuangan daerah tetap transparan, akuntabel, dan terhindar dari potensi penyimpangan.

“Kalau administrasinya sudah terakomodir, maka itu dengan sendirinya bisa segera cair,” tambah Rimbun menekankan pentingnya kelengkapan dokumen.

(SD/Erakalteng.com)