SAMPIT – Rencana pembangunan gedung baru DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipastikan akan dipertimbangkan kembali. Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menjelaskan bahwa penundaan ini berkaitan erat dengan kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah diterapkan.
“Ini yang akan dipertimbangkan kembali. Memang niat kita pertama bagaimana perluasan kota dan juga bangunan kita saat ini mungkin ada sebagian yang perlu direhab,” katanya, Kamis, 20 Agustus 2026.
Wacana awal pembangunan gedung baru tersebut sebenarnya ditujukan untuk mendukung perluasan wilayah kota sekaligus peremajaan fasilitas legislatif. Beberapa bagian dari bangunan gedung saat ini dinilai sudah membutuhkan rehabilitasi guna menunjang kinerja.
“Pemikiran saya sebagai ketua DPRD dan juga Bupati kemarin, sebelum adanya efisiensi yang sangat dahsyat sekali, maka ini akan dipertimbangkan kembali. Kalau lahan sudah ada, cuma anggaran untuk pembangunannya yang kami pertimbangkan,” tutur Rimbun.
Terkait ketersediaan lahan, Rimbun menyampaikan bahwa lokasi untuk bangunan baru sebenarnya sudah siap.
Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 10.000 meter persegi atau sekitar 1 hektar yang dapat dikembangkan.
“Bukan pusat pemerintahan, tetapi bagaimana perluasan kota. Jalan yang ada di Lingkar Utara ini bisa berfungsi dengan baik, dan masyarakat kalau ada bangunan sarana prasarana fasilitas umum, pasti terpanggil untuk membangun pemukimannya di sekitar itu,” pungkas Rimbun.
(SD/Erakalteng.com)


































