Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

DPRD Kotim Desak Tindak Tegas Perusahaan Swasta Pembiar Karhutla

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak ragu menindak tegas perusahaan swasta yang lalai menjaga lahannya. Sektor perkebunan maupun pertambangan diimbau aktif mengawasi titik api di area konsesi masing-masing.

“Ini kita serahkan dengan pemerintah daerah dan juga aparat penegak hukum. Kalau ada pihak investor, baik perkebunan atau pertambangan, yang tidak peduli dengan lahan atau titik api yang ada di lokasi mereka, maka kami minta untuk ditindak tegas,” kata Rimbun, Kamis, 20 Agustus 2026.

DPRD Kotim menegaskan bahwa perusahaan yang tidak peduli terhadap potensi atau kemunculan titik api di wilayah operasionalnya harus diberikan sanksi keras. Keselamatan masyarakat dari ancaman karhutla harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan bisnis.

“Jangan nanti pada saat ini diumumkan, lalu nanti tidak ada realisasi. Pengalaman seperti tahun-tahun yang lalu hilang cerita, jangan sampai seperti itu,” kritik Rimbun.

Ketegasan dari aparat hukum dan Pemda sangat dibutuhkan untuk memberikan efek jera kepada para investor yang tidak bertanggung jawab. Evaluasi dan pengawasan ketat harus dilakukan secara berkala pada seluruh area perkebunan dan pertambangan.

“Sebab kalau lahan terbakar, rugi semua. Masyarakat yang menghirup udara dari asap itu rugi, yang memiliki lahan apalagi kalau ada tanam tumbuhnya pasti rugi,” tegasnya.

(SD/Erakalteng.com)