Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Ketua DPRD : Jangan Sampai Aktivitas Penambang Emas Merusak Infrastruktur

KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha dukungan penuh peringatan tegas Bupati Jaya Samaya Monong agar aktivitas penambangan emas tidak merusak infrastruktur publik, seperti jalan, jembatan serta fasilitas umum lainnya.

“Peringatan dari bupati itu sangat tepat, karena jalan dan jembatan merupakan fasilitas umum yang jadi urat nadi kehidupan masyarakat,” ucap Binartha, Senin (13/7/2026).

Dia mengatakan, infrastruktur publik merupakan aset negara yang dibangun menggunakan uang rakyat dan harus bisa dijaga bersama. Kepentingan ekonomi tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat luas.

“Jangan sampai aktivitas penambangan itu justru mempercepat kerusakan infrastruktur, sehingga masyarakat yang menanggung dampaknya,” terang pria yang akrab disapa Obin ini.

Politikus Partai (Golongan Karya (Golkar) itu menilai kerusakan jalan maupun jembatan bukan sekadar persoalan fisik, tetapi dapat menghambat distribusi barang, mengganggu aktivitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga perlambat pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk itu, semua pihak harus mempunyai kesadaran untuk menjaga fasilitas umum.

“Kalau jalan rusak dan jembatan putus, yang paling menderita adalah masyarakat. Aktivitas sekolah jadi terganggu, layanan kesehatan terhambat, serta hasil pertanian dan usaha masyarakat sulit dipasarkan,” jelasnya.

Dia juga mengingatkan seluruh penambang, agar menjalankan aktivitas secara bertanggung jawab dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk menjaga daya dukung lingkungan serta infrastruktur yang digunakan.

“Jangan sampai keuntungan yang diperoleh hari ini malah justru akan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat di masa depan,” ujar Binartha.

Dia menegaskan, DPRD Kabupaten Gumas akan mendukung penuh upaya pemerintah daerah, dalam menjaga keberlangsungan pembangunan maupun memastikan fasilitas publik tetap aman dan layak digunakan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh penambang agar bersama-sama menjaga aset daerah. Infrastruktur yang telah dibangun harus dirawat bersama, demi kepentingan seluruh masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengingatkan masyarakat penambang, agar tidak mengabaikan dampak aktivitas tambang terhadap infrastruktur publik, seperti jalan, jembatan serta fasilitas umum lainnya.

“Seluruh pihak memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga fasilitas umum yang telah dibangun dengan anggaran negara, sehingga pembangunan dapat berlangsung berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat,” tukasnya.

(ham/erakalteng)