Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Ahli Waris Dambung Djaya Angin Pasang Plang Makam Leluhur di DPRD Kalteng

FOTO: Ahli waris Dambung Djaya Angin usai memasang plang makam di kantor DPRD Kalteng.

PALANGKA RAYA – Sengketa lahan yang melibatkan ahli waris Dambung Djaya Angin terus berlanjut.

Keluarga besar memasang plang bertuliskan “Lokasi Pemakaman Keluarga Besar Dambung Djaya Angin” di halaman Kantor DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Jalan S Parman, Palangka Raya, Sabtu (22/8/2026) sore.

Pemasangan plang itu dilakukan sebagai penanda bahwa lokasi tersebut merupakan area pemakaman leluhur keluarga sekaligus menjadi bagian dari klaim kepemilikan lahan yang saat ini masih dipersengketakan melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian upaya ahli waris untuk mempertahankan klaim atas lahan yang kini berdiri sejumlah bangunan pemerintahan. Sebelumnya, perkara kepemilikan tanah tersebut telah bergulir di meja hijau dan hingga kini masih dalam proses persidangan.

Kuasa hukum ahli waris, M. Junaedi Lumban Gaol,SH,MH menegaskan keberadaan plang itu bukanlah tindakan baru, melainkan pemberian identitas terhadap makam leluhur yang menurutnya sejak dahulu telah ada, semua umat beragama juga memberikan identitas terhadap makam keluarganya.

“Kalau ada orang mempertanyakan keberadaan plang sebagai identitas makam menurut saya adalah kekeliruan. Sejak zaman dahulu lokasi itu memiliki identitas. Ahli waris hanya memberi nama bagi makam nenek moyangnya,” ujarnya.

Ia juga menilai pemasangan plang tidak berkaitan dengan pelanggaran proses hukum yang sedang berjalan karena keberadaan makam merupakan fakta yang menurut pihaknya dapat dibuktikan.

Perwakilan ahli waris, Robi Rahmad, mengatakan pemasangan identitas makam baru dilakukan sekarang karena sebelumnya terkendala berbagai keterbatasan.

“Sebenarnya dulu sudah seharusnya terpasang, tetapi karena ada keterbatasan, akhirnya generasi sekarang yang memasangnya,” katanya.

Menurut Robi, terdapat 13 makam keluarga di lokasi tersebut. Di antaranya makam Dambung Djaya Angin yang wafat pada 1935, istrinya Nunyang yang meninggal pada 1952, serta anak-anak mereka yakni Minui Angin (1948) dan Taur Angin (1950).

Selain itu, terdapat makam para cucu, yakni Rantau, Rumbih, Alun, Enggun, Yupi, Herni, Mariana, Mariani, serta Awau yang merupakan bayi yang belum sempat diberi nama.

“Tahun wafat sebagian cucu tidak lagi diketahui karena pasak nisan lama telah hilang,” tuturnya.

Usai pemasangan plang, keluarga besar juga menggelar ritual adat berupa tabur beras kuning atau batawur sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur.

Ahli waris menyatakan seluruh keluarga sepakat menjaga dan menghormati makam tersebut. Bahkan, mereka mengungkapkan adanya rencana agar keturunan Dambung Djaya Angin di masa mendatang dapat dimakamkan di lokasi yang sama sebagai bagian dari keberlanjutan makam keluarga.

(ira/erakalteng)