KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Karolina menyatakan mendukung perempuan yang dipercaya menjabat camat, yakni Rosalia sebagai Camat Kurun dan Evelnie sebagai Camat Tewah.
“Saya dukung perempuan jadi camat di Kurun dan Tewah. Ini merupakan bukti nyata perempuan juga mampu dan layak dipercaya untuk memimpin serta mengelola pemerintahan pada tingkat kecamatan,” ucap Karolina, Jumat (31/7).
Dia mengakui, kepercayaan yang diberikan kepada Rosalia dan Evelnie mencerminkan kompetensi dan kapasitas kepemimpinan tidak dibatasi oleh gender, selama yang bersangkutan memiliki dedikasi serta kemampuan yang baik dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Saya berharap kepemimpinan camat perempuan akan mendorong layanan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi contoh dan motivasi bagi perempuan lainnya untuk berani mengambil peran dalam pemerintahan,” ujarnya.
Dia juga meminta Rosalia dan Evelnie agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru, serta membangun komunikasi yang baik dengan perangkat desa, tokoh masyarakat dan seluruh elemen di wilayah masing-masing kecamatan.
“Kami ingin kinerja seluruh camat baru, termasuk kedua camat perempuan itu memberikan dampak positif bagi kemajuan masing-masing kecamatan, serta perkuat citra pemerintahan yang memberikan ruang setara bagi perempuan,” jelasnya.
Politisj Partai Demokrat itu turut mengapresiasi kinerja dari Hendra Surya selaku Camat Tewah yang sebelumnya, serta Berjoaldi yang sempat menjabat Plt Camat Kurun sebelum pergantian jabatan.
“Saya mendoakan Hendra Surya dapat menjalankan tugas dengan baik di posisi baru sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan begitu juga dengan Berjoaldi yang kini menjabat Camat Miri Manasa,” terangnya.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melantik dan mengambil sumpah janji 145 pejabat lingkup pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
“Pejabat yang baru dilantik mencakup tujuh camat, belasan sekretaris dinas/badan, empat kepala bagian di sekretariat daerah (setda), dua pejabat di Sekretariat DPRD, empat lurah, puluhan kepala bidang (kabid), kepala seksi (kasi) dan kepala sub bagian (kasubbag),” tukasnya.
(ham/erakalteng)

































