Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

DPRD Gumas Prioritaskan Perbaikan Jalan Dalam Kota di Tahun 2027

KUALA KURUN – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Herbert Y Asin menegaskan, akan mendorong pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, agar melakukan perbaikan jalan dalam Kota Kuala Kurun.

“Kami pastikan bahwa perbaikan jalan dalam kota itu menjadi salah satu program prioritas pada tahun 2027,” ucap Herbert, Senin, 29 Juni 2026.

Sekarang ini, lanjut dia, kondisi jalan di dalam Kota Kuala Kurun banyak yang berlubang dan sudah mulai memerlukan pengaspalan ulang karena usia jalan yang telah lebih dari lima tahun, seperti Jalan Diponegoro, Jenderal Sudirman, Brigjen Katamso dan ruas jalan lainnya.

“Namun demikian, keterbatasan anggaran membuat pemerintah hanya mampu melakukan penambalan lubang, melalui sistem swakelola,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya memahami masyarakat berharap jalan dalam kota segera diperbaiki. Namun pada kenyataannya banyak program di daerah yang terdampak pengalihan anggaran untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat.

“Kami berharap setelah melihat arah kebijakan pada APBN tahun depan, perbaikan jalan kota menjadi prioritas. Itu akan terus kami perjuangkan, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat pembangunan yang lebih merata,” tegasnya.

Dia juga menyoroti kondisi infrastruktur di wilayah zona III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu dan Miri Manasa yang dinilai paling memprihatinkan. Selain banyak ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan, sejumlah jembatan kayu berada kondisi mengkhawatirkan akibat tingginya aktivitas kendaraan pengangkut hasil usaha dengan muatan yang berat.

“Setelah kami turun langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan camat serta dinas pekerjaan umum, kendalanya bukan hanya anggaran, tetapi juga ketersediaan bahan baku kayu untuk perbaikan jembatan. Ini jadi tantangan yang harus dicarikan solusi,” jelasnya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran dalam dua tahun terakhir berdampak pada terbatasnya pembangunan infrastruktur di daerah.

“Menyikapi kondisi itu, kami bersama pemkab telah mengambil langkah dengan pengadaan alat berat, masing-masing satu set pada 2025 dan 2026, guna menekan biaya pemeliharaan dan mempercepat penanganan kerusakan jalan maupun jembatan,” tukasnya.

(ham/erakalteng.com)