Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Marak Fenomena Kos Harian Pelajar, DPRD Kotim Desak Penegakan Perda Trantibum

SAMPIT – Fenomena mengenai maraknya siswa-siswi sekolah yang memanfaatkan jasa rumah kos harian di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini tengah menjadi sorotan tajam.

Isu yang belakangan ini viral di tengah masyarakat tersebut memicu kekhawatiran mendalam dari berbagai pihak, khususnya terkait pengawasan terhadap aktivitas para generasi muda di luar jam sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, memberikan respons yang sangat tegas.

Dirinya menyatakan bahwa kejadian ini merupakan salah satu tamparan keras bagi dunia pendidikan kita tentunya, yang seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter positif bagi para pelajar.

Guna menyikapi persoalan yang kian meresahkan ini, Riskon mengingatkan pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan nyata.

Ia menekankan bahwa daerah telah memiliki regulasi yang kuat untuk menangani masalah tersebut.

“Kita sudah punya Perda Trantibum (Ketertiban Umum) ya, melalui perangkat daerahnya Satpol PP,” ujarnya, Selasa 23 Juni 2026.

Riskon mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku perangkat daerah penegak Perda untuk meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan.

“Harusnya pemerintah daerah melakukan kegiatan patroli untuk penertiban ketertiban umum, menegakkan Perda,” kata Riskon menambahkan.

Lebih lanjut, ia juga memberikan peringatan keras kepada para pemilik usaha kos-kosan di wilayah Kotim agar patuh pada regulasi.

“Kalau memang misalkan itu tidak diindahkan oleh pemilik kos-kosan, tegakkan sesuai dengan Perda. Di Perda itu sudah disebutkan juga sanksinya terkait misalnya untuk mengganggu ketertiban umum, apalagi ini sudah di kalangan pelajar,” tegasnya.

Riskon berharap adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak perda, sekolah, hingga orang tua. Pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas diharapkan mampu meminimalisasi penyalahgunaan kos harian oleh kalangan pelajar demi menjaga ketertiban umum.

(SD/Erakalteng.com)