Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

DPRD Kotim Dorong Dinas Pendidikan Keluarkan Kewajiban Libur Sekolah Akibat Cuaca Buruk

SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana, memberikan tanggapan terkait kebijakan sekolah yang masih menjalankan aktivitas tatap muka di tengah pekatnya kabut asap.

Menurut Syahbana, kebijakan yang diterapkan saat ini masih bergantung pada surat edaran dari dinas, di mana keputusan sering kali diserahkan kepada kebijakan masing-masing sekolah.

“Tergantung surat dari dinasnya, kalau memang itu suratnya wajib meliburkan maka tentu seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Kotim wajib meliburkan itu,” ujar Syahbana, Selasa, 22 September 2026.

Kendati demikian, Syahbana menekankan bahwa jika surat edaran tersebut bersifat wajib meliburkan, maka seluruh sekolah di Kabupaten Kotim tentu wajib mematuhinya.

“Kalau hanya sebagai himbauan itu masih ada apa namanya kebijakan dari sekolah, tapi kalau itu wajib liburkan berarti tentu seluruh sekolah wajib mengikuti aturan dari Disdik itu,” jelasnya.

Syahbana pun menyayangkan adanya kendala di lapangan di mana pemberitahuan libur sering kali disampaikan secara mendadak pada pagi hari.

“Ya itu karena sementara ini Disdik hanya menyerahkan untuk kebijakan sekolah masing-masing, tentu sekolah melihat himbauan itu dia melihat situasi cuaca,”terang Syahbana.

Oleh sebab itu, DPRD Kotim berharap ke depannya Dinas Pendidikan tidak lagi menerbitkan bentuk himbauan yang abu-abu, melainkan instruksi yang tegas.

“Tentu kita berharap ini surat dari Disdik jangan bentuk himbauan, tapi mewajibkan seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Kotim untuk meliburkan sementara sekolah-sekolah yang ada di naungan Disdik Kabupaten Kotim,” pungkasnya.

Syahbana menutup keterangannya dengan mengingatkan bahwa kebijakan tanggap darurat cuaca harus dikeluarkan secara cepat dan terpusat.

“Makanya kadang-kadang himbauan untuk tidak sekolah itu datangnya di pagi hari karena melihat situasi dan kondisi cuaca, tentu ini tidak kita harapkan dari Dinas Pendidikan agar bisa mengeluarkan kewajiban sekolah untuk meliburkan,” tutupnya.

(SD/Erakalteng.com)