SAMPIT – Memburuknya kualitas udara di Kota Sampit dan sekitarnya akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) memicu desakan kuat kepada pemerintah daerah.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah, mendesak Pemerintah Kabupaten Kotim untuk segera mengeluarkan kebijakan tegas terkait sistem kegiatan belajar di satuan pendidikan demi keselamatan para siswa.
“Surat edaran sebelumnya dinilai belum tegas karena hanya memberikan kewenangan kepada masing-masing kepala sekolah untuk mengajukan Belajar Dari Rumah (BDR) saat kualitas udara memburuk. Kondisi ini membuat kepala sekolah ragu-ragu untuk memutuskan belajar tatap muka atau BDR,” ujar Riskon, Jumat, 18 September 2026.
Ia menegaskan, dalam situasi tanggap darurat Karhutla saat ini, dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang terpantau di angka 187 atau masuk kategori Tidak Sehat, Pemda Kotim seharusnya tegas mewajibkan BDR untuk melindungi kesehatan anak didik.
“Jika tetap dipaksakan tatap muka, hal ini berisiko terhadap kesehatan anak dan mengancam investasi masa depan generasi. Jangan karena kita mengejar pelaksanaan MBG, tapi mempertaruhkan kesehatan anak-anak kita,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti adanya indikasi kebakaran lahan yang terjadi di dalam Kota Sampit belakangan ini yang berada di wilayah pengembangan properti.
Pihaknya mendorong Aparat Penegak Hukum untuk menyelidiki apakah kebakaran tersebut terjadi karena kelalaian atau kesengajaan.
“Pemerintah daerah juga diminta memberikan sanksi tegas berupa pembekuan sementara semua perizinan di lahan pengembangan properti yang terbukti menjadi lokasi kebakaran,”pungkasnya.
(SD/Erakalteng.com)


































