SAMPIT – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Diana Setiawan, memberikan penjelasan resmi terkait hasil audiensi antara Pemerintah Kabupaten Kotim dengan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Pertemuan tersebut membahas permohonan alokasi BBM bersubsidi serta penataan distribusi di tingkat lapangan. Menurutnya, pengurus Organda menyampaikan permohonan agar anggotanya mendapatkan alokasi kuota khusus BBM bersubsidi.
Namun, Diana menegaskan bahwa pemberian kuota khusus harus tunduk pada regulasi dan aturan hukum yang berlaku.
“Secara aturan, kuota itu kan tidak boleh diberikan kepada siapa pun, kecuali SPBU di situ atau ada perusahaan yang sudah berkontrak dengan Pertamina, itu yang boleh,” kata Diana Setiawan, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Ia menambahkan bahwa Organda sejatinya diperbolehkan mengatur anggotanya agar tertib dalam memperoleh BBM bersubsidi.
Dalam evaluasinya, Pemkab Kotim menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian prosedur administratif pada sebagian oknum di lapangan.
“Ternyata selama ini ada anggota-anggota Organda yang tidak, katanya, yang tidak ditugaskan oleh Organda, sudah bertugas di dalam area SPBU itu,”ujar Diana.
Atas temuan tersebut, pemerintah daerah meminta pihak pengurus Organda untuk segera mengambil tindakan tegas dan melakukan pembenahan internal.
Diana menekankan pentingnya inventarisasi serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh personel Organda yang beraktivitas di area SPBU.
“Kesimpulan saya, agar Organda itu mengevaluasi anggotanya, itu siapa anggotanya yang berada di sekitar SPBU itu,” tegas Diana.
Ia meminta Organda memastikan status keanggotaan para petugas tersebut serta menertibkan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan organisasi.
Mengenai usulan alokasi kuota BBM bersubsidi bagi Organda, Pemkab Kotim menyatakan tidak bisa mengambil keputusan secara terburu-buru tanpa kajian hukum yang matang.
“Berkaitan dengan permintaannya harus ada kuota, saya akan mempelajari secara hukum,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan lebih lanjut baru akan dilakukan setelah berkoordinasi langsung dengan Bupati Kotim yang saat ini sedang tidak berada di tempat.
Setelah melaporkan hal tersebut kepada Bupati Kotim, pemerintah daerah berencana menggelar rapat koordinasi khusus bersama manajemen Pertamina.
“Nanti setelah Pak Bupati datang, saya akan bawa rapat khusus dengan Pertamina, itu ada tidak celahnya untuk kita bisa memberikan atau mengusulkan ke Pertamina,” jelasnya.
Langkah ini diambil mengingat pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi penambahan kuota BBM bersubsidi sesuai regulasi yang berlaku.
(SD/Erakalteng.com)


































